Kelayakan bisnis merupakan penelahan atau analisis tentang
apakah suatu kegiatan investasi memberikan manfaat atau hasil bila dilaksanakan
(Nurmalina, 2009). Banyak peluang dan kesempatan yang ada dalam kegiatan bisnis
telah menuntut perlu adanya penilaian sejauh mana kegiatan dan kesempatan
tersebut dapat memberikan manfaat bila bisnis dilakukan.
Proyek merupakan suatu tugas yang perlu didefinisikan dan
terarah ke suatu sasaran yang dituturkan secara konkrit serta yang harus
diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dengan menggunakan tenaga manusia yang
terbatas dan menggunakan alat-alat terbatas, sehingga diperlukan suatu jenis
pimpinan dan bentuk kerjasama yang tidak seperti biasa. Rangkaian dasar dalam
perencanaan dan pelaksanaan proyek adalah
siklus proyek yang terdiri dari tahap-tahap identifikasi, persiapan dan
analisis penilaian pelaksanaan dan
evaluasi (Noor, 2009).
Studi kelayakan bisnis adalah penelitian tentang dapat
tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan berhasil, analisis kelayakan
dilakukan untuk melihat apakah suatu bisnis dapat memberikan manfaat atas
investasi yang akan ditanamkan (Husnan dkk, 2000).
Menurut Umar (1999) studi kelayakan bisnis adalah suatu
penelitian tentang layak
atau tidaknya suatu investasi dilaksanakan. Hasil kelayakan merupakan perkiraan suatu bisnis menghasilkan keuntungan yang layak bila telah
dioperasionalkan. Perkiraan keberhasilan mungkin dapat ditafsirkan berbeda-beda
sesuai dengan pihak yang menjalankan tujuan bisnis.
Analisis kelayakan bisnis penting dilakukan sebagai evaluasi
bisnis yang dijalankan. Pihak yang membutuhkan studi kelayakan antara lain:
1. Investor
Investor merupakan pihak yang menanamkan dana atau modal
suatu bisnis yang lebih memperhatikan prospek usaha tersebut ( tingkat
keuntungan).
2. Kreditor
Pihak yang membutuhkan studi kelayakan untuk memperhatikan
segi keamanan dana yang dipinjamkan untuk kegiatan bisnis.
3. Pemerintah
Pihak yang lebih berkepentingan dengan manfaat bagi
perekonomian nasional dan pendapatan pemerintah atas pajak yang diberikan
bisnis tersebut.
Hal-hal yang mendasari untuk menjalankan studi kelayakan
bisnis investasi jika seseorang melihat
suatu kesempatan usaha, yaitu
apakah kesempatan usaha tersebut bisa dimanfaatkan secara
ekonomis serta apakah kita bisa mendapatkan suatu tingkat keuntungan yang cukup
layak dari usaha tersebut.
Menurut Husnan (2000) suatu studi kelayakan menyangkut tiga
aspek yaitu:
- Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi bisnis itu sendiri atau manfaat finansial. Artinya apakah bisnis tersebut cukup menguntungkan bila dibandingkan dengan risiko bisnis.
- Manfaat ekonomi bisnis tersebut bagi negara tempat bisnis tersebut dilaksanakan, yang menunjukkan manfaat bisnis tersebut bagi ekonomi makro suatu negara.
- Manfaat sosial bisnis tersebut bagi masyarakat disekitar bisnis.
Proyek investasi umumnya memerlukan dana yang cukup besar
dan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Maka dari itu tujuan dari
dilakukannya studi kelayakan bisnis adalah untuk menghindari keberlanjutan
penanaman modal yang cukup besar untuk kegiatan yang ternyata tidak
menguntungkan.
Daftar Pustaka
- Husnan, S. Muhammad, S. 2000. Studi Kelayakan Proyek. Yogyakarta: UUP STIM YKPN
- Noor, H. Faizal. 2009. Investasi, Pengelolaan Keungan Bisnis dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Jakarta : PT. Malta Pritindo.
- Nurmalina R, Sarianti T, Karyadi A. 2009.Studi Kelayakan Bisnis. Bogor: Departemen Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor.
- Umar, Husein. 2001. Study Kelayakan Bisnis Edisi 3 Revisi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.











0 komentar:
Post a Comment